Cara Cek KK Aktif atau Tidak Secara Online

  • admin
  • Jun 07, 2022
Cara Cek KK Aktif atau Tidak Secara Online

KNGInfo.com – Hampir semua pengurusan administrasi atau layanan publik membutuhkan KK, mulai dari untuk pembuatan Akte Kelahiran Anak, ganti KTP dan lainnya. Bahkan sekarang ini, kita pun harus memastikan KK kita sudah aktif atau tidak karena apabila belum aktif maka artinya KK kita belum terdaftar di Dukcapil. Nah, jika kamu ingin cek KK aktif atau tidak secara online maka postingan kali ini perlu untuk kamu simak, sebab kita akan membahas cara cek KK aktif atau tidak secara online. Berikut ulasan selengkapnya.

Beberapa Cara Cek KK Aktif atau Tidak Secara Online

Ada berbagai cara yang bisa kamu gunakan untuk cek KK sudah aktif atau belum, diantaranya sebagai berikut.

1. Menggunakan Website Resmi Dukcapil

Untuk cara ini kamu bisa menggunakan website resmi Dukcapil yang biasanya berbeda-beda untuk setiap wilayah, misalnya alamat website resmi Dukcapil Kuningan adalah disdukcapil.kuningankab.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman disdukcapil.kuningankab.go.id melalui browser yang biasa kamu gunakan.
  • Kemudian tap menu “Cek NIK” lalu masukkan nomor NIK dan juga nomor KK.
  • Selanjutnya kamu tap tap “Cek NIK”.
  • Selesai, apabila KK kamu sudah aktif maka kamu bisa melihat data lengkap kamu beserta nomor KK.

2. Menggunakan Email

Kamu juga bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk cek KK kamu aktif atau tidak secara online. Caranya sebagai berikut:

  • Langsung saja buka email kamu dan masuk ke menu “Tulis Email”.
  • Lanjut dengan isi subjek email yang sesuai dengan tujuan.
  • Jangan lupa isi format sederhana di badan email seperti NIK KTP, nomor KK hingga maksud dan tujuan atau permasalahan yang ada.
  • Jika sudah maka kamu bisa mengirim email tersebut ke dukcapil.gmail.com.
  • Selesai, kamu akan menerima balasan email dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1×24 jam.

3. Menggunakan Whatsapp

Ini merupakan cara termudah karena hampir semua orang menggunakan aplikasi ini. Kamu bisa langsung menyimpan nomor kontak resmi Ditjen Dukcapil yakni 08118005373 lalu kirim pesan dengan format Nama lengkap, NIK, nomor telepon dan permasalahan kamu. Dengan begitu kamu bisa menunggu balasan dari pihak Dukcapil.

Akhir Kata

Itulah cara cek Kartu Keluarga aktif atau tidak secara online yang bisa kamu gunakan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

BACA JUGA  Cara Dapat BST KPM non PKH Kementrian Sosial
Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *